POJOKSATU.id, JAKARTA – Aturan kewajiban aparatur sipil negeri (ASN) memakai jilbab, dicabut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Aturan yang mengatur terkait kerapihan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) dicabut karena telah menimbulkan polemik di masyarakat. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tata Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara…